Polisi Bakar Gubuk Narkoba di Polonia Medan
digtara.com – Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan terdiri dari unsur TNI dan pihak Relawan Anti Narkoba kembali menghancurkan dan membakar gubuk narkoba di Jalan Starban, Gang Bilal, Lingkungan 10, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:
Gubuk yang dibakar diduga dijadikan tempat sarang peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Tidak itu saja, dari penggerebekan ini petugas berhasil menyita barang bukti alat isap sabu.
Tentunya petugas yang melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitarnya. Polisi juga hanya menginginkan generasi bangsa bisa menjauhi narkoba tersebut.
Apalagi, para penghuninya adalah warga sekitarnya yang mempunyai kepentingan dalam melakukan peredaran gelap narkoba di kawasan padat penduduk itu. Bahkan, pendatang maupun orang lain memanfaatkan situasi di TKP.
“Saat dilakukan penggerakan ada seorang yang meloncat dari Sungai Babura yang berdekatan dengan gubuk narkoba yang dibakar itu,” ucap Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rikki Ramadhan, SH, SIK, MH kepada wartawan.
Sementara itu, Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Medan Iptu JH Panjaitan mengaku, GKN yang dilakukan itu untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun pemakai di TKP.
“Kita juga ada membakar gubuk yang dijadikan tempat pesta maupun transaksi narkoba,” paparnya.
Karena itu, petugas hanya menciptakan rasa aman di masyarakat. “GKN yang dilakukan itu terus berlanjut di tempat – tempat lainnya di Kota Medan, ” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati