Usai Dugem di Diskotek SG Binjai, 17 Remaja Ditangkap di Cafe Stabat
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat mengamankan 17 remaja yang sedang asik menikmati musik sepulang dugem di Diskotek SG Kota Binjai. Remaja tersebut terbukti positif Narkoba diamankan di sebuah cafe di Pinang II Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat.
Baca Juga:
Kepala BNN Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini SH MH, di Stabat, Kamis (14/10) mengatakan BNN Langkat awalnya menerima informasi soal keramaian dan dugaan penyalahgunaan Narkoba di cafe tersebut.
Berita Terkait: Warga Duga BNN Langkat Tangkap Lepas 17 Orang yang Digrebek Pesta Narkoba
Mereka pun langsung menuju ke TKP yang dimaksud.Dan benar, setibanya di lokasi tersebut BNN Langkat berhasil mengamankan 17 orang.
Mereka itu terdiri 11 orang laki-laki dengan inisial JT, AP, RA, AS, SR, ME, RR, SK, AP, FS, dan ènam orang perempuan dengan inisial CH, DL, AR, SR, NA dan MI.
Pada saat diamankan mereka sedang mendengarkan musik kemudian petugas menemukan beberapa botol minuman penambah stamina.
Selanjutnya ke-17 orang tersebut dibawa ke kantor BNN Langkat. Di sana, dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan amphetamin.
Dari hasil interogasi, para remaja itu mengakui mereka baru pulang dari diskotek SG Binjai. Di sana, mereka mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi. Setelah mereka pulang, mereka melanjutkan kembali kegiatan di cafe yang berada di Pinang II Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat.
Selanjutnya pihak medis BNN Langkat melakukan Asesmen terhadap ke-17 orang tersebut dan dilakukan rehabilitasi jalan di Kantor BNN Langkat yang ada di Jalan Proklamasi Stabat. (antara)
Ponakan Wali Kota Binjai Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Siap Gelar Aksi ke Kejari: Minta DAF Ditindak Tegas
DPC Grib Jaya Kota Binjai Gelar Audensi ke Ketua DPRD Kota Binjai
Inilah 5 Cafe di Kota Binjai Yang Cocok untuk Nongkrong Lengkap dengan Spot Foto Instagramable
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS