Digugat Atas Pemberitaan, Sidang Belasan Wartawan Langkat Hari Ini Digelar di PN Stabat
digtara.com – Sidang gugatan penasehat hukum (PH) Togar Lubis terhadap belasan media dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat digelar hari ini, Kamis (30/9/202121). Sidang tersebut dilaksanakan di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
Baca Juga:
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan kelengkapan penerima kuasa dari tergugat ke penasehat hukum (PH).
Salah satu penasehat hukum wartawan tergugat, M. Mas’ud, SH, MH mengatakan, gugatan Susilawati melalui penasehat hukumnya Togar Lubis SH kepada belasan media atau wartawan Kabupaten Langkat dinilai tidak tepat sasaran.
Baca: Tiga Korban Tanah Longsor di Karo Merupakan Warga Langkat dan Satu Penduduk Binjai
“Ini tidak tepat, sebab gugatan ini seharusnya tidak bisa dilaporkan ke Pengadilan Negeri Stabat, sebab wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang,” katanya saat ditemui usai menghadiri sidang.
Masih kata Mas’ud, wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang dan memiliki dewan yakni Dewan Pers. Jadi, jika sengketa ini sangat tidak layak jika dilakukan di PN Stabat.
Baca: Kasus Covid-19 di Kabupaten Langkat Terus Menurun
“Jadi ini sengketa harus dilakukan atau diselesaikan di Dewan Pers, sesuai undang-undang Pers. Bukan di PN Stabat,” ungkapnya.
Mas’ud juga berharap agar pihak PN Stabat tidak mengabulkan semua tuntutan tersebut dan menyerahkannya kepada Dewan Pers.
Baca: Jenazah Agus, Warga Langkat Korban Longsor di Karo Dimakamkan
“Kami harap sengketa ini diserahkan ke Dewan Pers,” tutupnya.
Digugat Atas Pemberitaan, Sidang Belasan Wartawan Langkat Hari Ini Digelar di PN Stabat