Sok Paten! Pria Tua Ditangkap Polisi Usai Unggah Video Nyabu di Instagram
digtara.com – Sudah tua masih sok paten. Begitulah Safis alias Buya (57). Si kakek diciduk polisi usai merekam dan mengunggah video dirinya sedang mengisap sabu di akun instagram miliknya.
Baca Juga:
Tim opsnal Polsek Lubuk Kilangan Kota Padang membekuk Buya saat tidur pulas di kediamannya Ulu Gadut RT 003 RW 002 Kel. Limau Manis Selatan Kec. Pauh Kota Padang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Kilangan Kota Padang AKP Lisja Nesmon, Minggu (19/9). Menurutnya S ditangkap berawal dari pengembangan kasus pencurian. Selain sebagai penadah hasil curian, pelaku juga merupakan seorang pengedar narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait narkoba yakni antara lain, 3 paket narkoba jenis ganja kering ukuran besar sedang dan kecil, 9 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit alat isap sabu, serta barang barang lainnya.
Selain itu, pelaku juga pernah mengunggah video dirinya sedang nyabu di akun instagram miliknya.
Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan masih dalam proses pemeriksaan papar Lisja kepada awak media.

Sementara itu, dari hasil pantauan media berselancar di dunia maya, ditemukan video S alias buya yang sedag asyik menyabu. Video yang kini juga beredar dan viral di Facebook dan berdurasi 0,58 detik tersebut, terlihat pelaku dengan memakai topi merah, baju kemeja terlihat sedang menghisap sebuah alat berupa botol plastik yang diberi pipet dan diduga merupakan alat isap sabu.
Sejurus kemudian, dari mulut dan hidung pelaku, terlihat keluar kepulan asap yang cukup banyak. Tampak sok paten sekali.
Tapi setelah ditangkap nyalinya langsung ciut. Safis alias Buya menyampaikan permintaan maaf lewat video yang direkam di Kantor Polisi.
“Assalamu’alaikum wr wb, saya Safis dipanggil Buya menyampaikan permintaan maaf kepada warga Padang atas beredarnya video saya mengkonsumsi Narkoba. Saya menyesal atas perbuatan tersebut. Semoga kelakuan saya tidak ditiru orang lain,” ungkapnya didampingi aparat kepolisian.
Kini, Safis bakal mendekam ditahanan sambil menunggu proses hukum atas kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya. (*/Sumbartime)
Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial
Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih
Mendadak! Dua Camat di Padangsidimpuan Dibebas Tugaskan