Barang Bukti Mobil Hilang, Kejatisu Periksa Mantan Kejari Langkat
digtara.com – Terkait kasus dugaan hilangnya barang bukti mobil di pelataran parkir, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) periksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Iwan Ginting, siang ini Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:
“Betul kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang, termasuk dia juga (Iwan Ginting),†ujar Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut, Ari Prioagung.
Bahkan, Ari menegaskan tidak menutup kemungkinan juga ada sanksi yang akan diberikan kepada yang bertanggungjawab bila terbukti sengaja lalai dalam bekerja.
Baca: Kejatisu Diminta Tangkap Kades Besilam BL Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
“Tapi, saya belum dapat memberitahukan sanksi seperti apa yang akan diberikan,†katanya.
Namun, Aswas mengaku belum mengetahui secara pasti apakah mobil yang hilang itu sering digunakan oleh Iwan Ginting atau tidak.
Baca: Kejari Kupang kembalikan Berkas Kasus Oknum Polisi Jambret, Ini Sebabnya
Apalagi, disebut-sebut ada bungkusan uang di dalam mobil itu.
Saat ini, Kejati Sumut masih menunggu penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, barang bukti yang hilang berupa mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF.
Diduga, barang bukti ini sengaja dihilangkan lantaran ada bungkusan uang di dalamnya.
Sebelum hilang, dikabarkan Iwan Ginting sempat menggunakan mobil tersebut. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=7ziSrWmBiTA&t=1s
Barang Bukti Mobil Hilang, Kejatisu Periksa Mantan Kejari Langkat
Sekda Amril Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid
Wabup Langkat Tiorita Pimpin Safari Ramadhan di Salapian, Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid
Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan
Bupati Syah Afandin Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir Langkat
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat