Kejari Bireuen Ringkus Buronan Kasus Pencabulan Anak
digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, menangkap buron kasus pencabulan anak. Terpidana berinisial RD (60) ditangkap di sebuah warung kopi di Kecamatan Peusangan, Bireuen. Kejari Bireuen Ringkus Buronan Kasus Pencabulan Anak
Baca Juga:
Demikian dikatakan Kepala Kejari Bireuen Mangantar Siregar melalui Kepala Seksi Intelijen Fri Wisdom S Sumbayak, Rabu (14/7/2021).
“RD ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah mencabuli anak dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,” katanya.
RD masuk DPO sejak 2017. Petugas yang mendapat laporan tentang keberadaan RD bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
RD sempat hendak melarikan diri saat ditangkap, namun tim bisa mengantisipasinya. Kini, terpidana sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Bireuen menjalani masa hukuman,” ujarnya.
RD didakwa melakukan kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan serta melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan pada di rumah korban pada Desember 2015. RD dijerat melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
“Pada persidangan di Pengadilan Bireuen, RD dinyatakan tidak bersalah dan majelis hakim membebaskannya dari semua dakwaan. Atas putusan bebas tersebut jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” tandasnya seperti dilansir dari Antara.
[ya]Â Kejari Bireuen Ringkus Buronan Kasus Pencabulan Anak
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
3 Komplotan Begal Bersajam di Binjai Diringkus Polisi
Tujuh Tersangka Pelaku Pembunuhan Petani Mekar Jaya Diringkus Polisi
3 Kurir Ganja Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, 32 Kg Barang Bukti Diamankan
Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri
Pelaku Pembunuhan Wanita di Tandam Hilir Diringkus Polisi Usai 6 Jam Jasad Ditemukan