Sabtu, 27 September 2025

Hari Ini Komnas HAM Panggil Pimpinan Ketua Terkait TWK

- Selasa, 08 Juni 2021 01:44 WIB
Hari Ini Komnas HAM Panggil Pimpinan Ketua Terkait TWK

digtara.com – Hari ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga:

Tes itu dilakukan KPK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini,” ujar Komisioner Bidang Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (8/6).

Anam belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran Firli Bahuri Cs dalam agenda ini. Namun, ia berharap agar pimpinan KPK dapat menghadiri panggilan. Hal itu semata-mata agar publik mengetahui secara jelas dan jernih terkait permasalahan TWK ini.

“Kita berharap mereka [pimpinan KPK] bisa hadir,” kata Anam.

Dalam perkembangan penanganan aduan ini, Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai-pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Termasuk mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum sedikitnya mencatat lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut.

Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan.

“Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu karena dikejar tentang persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif,” ujar tim kuasa hukum, Asfinawati, di kantor KomnasHAM, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, keputusan terbaru menyatakan 51 dari 75 pegawai tersebut dinyatakan ‘merah’, tak bisa dibina dan tak bisa lagi bergabung dengan KPK. Sedangkan 24 pegawai lainnya diberi kesempatan menjadi ASN dengan dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

KPK sampai saat ini belum membuka 75 nama pegawai yang tak lolos TWK.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Diduga Akibat Sengketa Warisan

Ini Sejumlah Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada

Ini Sejumlah Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru