KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, Benarkah Kasus Suap?

digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang coba dihubungi digtara.com, belum menjelaskan kasus yang menjerat wali kota termuda Indonesia itu.
Namun informasi penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap.
Kasus itu terjadi saat Syahrial masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.
Kala itu, sejumlah aktivis melaporkan Syahrial ke KPK karena disebut-sebut menerima suap yang nilainya konon ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi di sejumlah media online, pada 2019 lalu, Ketua Forum Mahasiswa dan Pelajar (FORMAP) Tanjungbalai Ridho Damanik melaporkan sang wali kota ke KPK dengan beberapa bukti berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 64C/LHP/XVII.MDN/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016.
Itu terkait alokasi dana anggaran 2015 untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Adapun nilai proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3,5 miliar.
Pejabat penting turut Diperiksa
Proyek yang dikerjakan oleh PT Care Indonusa ini kemudian bermasalah karena ada kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Kasus ini sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Dari proses pemeriksaan, disebut-sebut ada temuan dua alat bukti berupa transfer uang ratusan juta rupiah dari D kepada Syahrial, yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai 2014-2016.
D menyetor uang pada Syahrial, karena yang bersangkutan dianggap berjasa memenangkan tender tersebut.
Pejabat Berdatangan
Namun itu baru dugaan. KPK masih mendalami kasus tersebut. Sejak pagi hingga berita ini dilansir, KPK masih berada di rumah pribadi wali kota.
Bahkan di rumah tersebut, tampak hadir Sekda Kota Tanjungbalai, YS, Kadis Perkim, ES, dan Kabag Umum, Hur.
Ketiga pejabat Pemko Tanjungbalai ini masuk secara berurutan dengan selang waktu kurang dari satu jam yang sebelumnya didahului Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, kemudian Sekda, Kadis Perkim, dan Kabag Umum.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
