Pak Lurah Dipolisikan, Gara-gara Colek Bokong Penjaga Warung

digtara.com – Jadi pejabat mesti hati-hati, walau itu cuma selevel lurah. Jangan sembarangan colek-mencolek. Apalagi sampai mencolek bokong istri orang. Ujungnya, dilaporkan ke polisi dengan kasus asusila.
Baca Juga:
Begitulah yang menimpa, Rahmat Jamhari. Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi itu terjerat pelaporan kasus asusila yang kasusnya heboh sejak Desember tahun lalu.
Nah. Senin kemarin, ia dipanggil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak. Kepada Rozak, Rahmat mengaku tidak melakukan tindakan asusila seperti pelaporan ER. Yakni, memegang bokong hingga meramas payudara.
Ngakunya, cuma menepuk bagian bokong perempuan penjaga warung kopi, saat mengantarkan pesanan es teh manisnya.
“Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa saya menepuk sampai dipraktikkan, menepuk pantat kalau bahasa kasarnya, bokong si wanita tersebut,” kata Rozak dikutip suara.com – jaringan digtara.com.
Beda dengan laporan ER ke polisi, Rahmat mengaku pada Rozak kalau kejadian itu tidak dilakukan di ruangan lurah, melainkan di ruang Bimaspol Kelurahan Pekayon Jaya.
“Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci, bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah,” lanjutnya.
Begini Kronologisnya dalam BAP
Sebelumnya, berdasarkan kronologis laporan yang diterima polisi, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di kantor kelurahan di kawasan Bekasi Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.
Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staffnya pak Lurah.
Sesampainya di ruangan tersebut, Lurah Rahmat Jamhari mendekati ER dan hendak memesan minuman yang sama. Tapi dasar usil, saat itu tangannya mencolek bagian bokong ER.
Awalnya ER hanya diam dan langsung keluar ruangan.
Beberapa menit berselang, ER kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah. Saat masuk ke ruangan, ER mengungkap dalam BAP kalau staf lurah mengunci pintu ruang kantor, sehingga ia pun tak bisa keluar ruangan.
Lurah lalu meminta korban duduk di sebelahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan pemilik warung berinisial ER (24) melaporkan Lurah Pekayon Jaya berinisial RJ ke pada pihak berwajib.
Sejauh ini, Rahmat Jamhari mengaku sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pada pertemuan yang dimediasi DPRD Bekasi itu, tampaknya ada upaya untuk mengklarifikasi pelecehan yang disebut dalam kronologi di BAP, menjadi kasus pencolekan bokong semata.
Kabid BKPPD Kota Bekasi Meri mengatakan kalau pihaknya sudah mendatangi kediaman korban dan meminta keterangan terkait apa yang dilakukan Rahmat kepada ER penjaga warung.
“Bu kabid bu meri sudah mendatangi korban atau si pelapor, ditanyakan, Pengakuan ibu meri, sama, bahwa lurah melakukan sebatas pegang bokong. Itu pengakuan si pelapor,” kata Rozak dikutip dari Suara.com
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memanggil juga ER yang melaporkan lurah ke Komisi I terkait dugaan tindakan asusila.
“Tentunya kalau memang proses hukumnya benar adanya ya kita akan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang ada juga, sesuai kami di komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan,” tegasnya.

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Viral! Mobil Siaga Desa Geneng Terparkir di Tempat Karoake, Pengguna Diduga Anak Kades

Pria di Kupang Cabuli Anak Kecil Dengan Iming-iming Uang, Dipergoki Adik Korban

Pria di Rote Ndao Ditikam Tetangganya

Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
