Selasa, 02 September 2025

Arahan Jokowi Soal UU ITE Bisa Redam Kegaduhan

- Selasa, 16 Februari 2021 02:25 WIB
Arahan Jokowi Soal UU ITE Bisa Redam Kegaduhan

digtara.com – Arahan Presiden Jokowi soal UU ITE mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Komisi III DPR Herman Hery yang menilai arahan tersebut dapat meredam kegaduhan.

Baca Juga:

“Apa yang disampaikan oleh Presiden, saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum, red) terkait UU ITE, betul, akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun, suasana menjadi gaduh, dan Presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh,” katanya melansir detik.com, Selasa (16/2/2021).

Herman menyebut Kapolri tidak akan kesulitan menjalankan arahan Presiden. Terlebih saat ini Polri tengah berupaya mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) di seluruh jajarannya.

“Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden tersebut, apalagi saat ini konsep Presisi sedang dikerjakan oleh Kapolri dan jajarannya,” ucapnya.

“Saya yakin, apa yang diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya,” sambung Herman.

Menurut politikus PDIP tersebut, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan UU ITE oleh Polri. Dia berharap penegakan hukum tidak dilakukan dengan gaduh.

“Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara memuat gaduh. Karena negara sedang concern mengatasi pandemi COVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional,” katanya.

Pernyataan Jokowi dan Kapolri

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

“Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE,” kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).

“Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” katanya.

Maka, Jokowi meminta Polri lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE,” katanya.

Seiring pernyataan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers usai Rapim itu mengakui bahwa pasal-pasal dalam UU ITE berpotensi dipakai untuk mengkriminalisasi.

Oleh karena itu, dia mengaku bakal memerintahkan jajarannya untuk lebih selektif menerapkan pasal dalam UU ITE tersebut dalam proses penegakan hukum. Ia menjanjikan, polisi bakal lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasi.

Bahkan, Listyo menyoroti kemungkinan polisi dapat lebih mengupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice (keadilan restoratif). Itu, merupakan sebuah pendekatan yang bertujuan mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa. Proses ini kadang juga melibatkan perwakilan masyarakat. (detik/cnn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru