Selasa, 01 Juli 2025

Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

Arie - Rabu, 09 Oktober 2024 09:30 WIB
Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara
suara.com
Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

digtara.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) yang diduga melibatkan 27 influencer alias pemengaruh.

Baca Juga:

Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari puluhan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online ini satu di antaranya yakni Wulan Guritno.

"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," kata Himawan, di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).

Rencana gelar perkara itu setelah penyidik Polri memeriksa sejumlah mulai dari influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara. Adapun kalangan selebritis yang ikut diperiksa di antaranya adalah Yuki Kato, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani.

Baca Juga: Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya.

"Sampai dengan saat ini kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," tukasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, sebelumya, mengaku ada kendala dalam penindakan kasus ini lantaran promosi yang mereka lakukan sudah dihapus.

"Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Sopir Truk Koperasi Timau-Kupang Gelapkan Uang Koperasi Untuk Judol

Sopir Truk Koperasi Timau-Kupang Gelapkan Uang Koperasi Untuk Judol

Komentar
Berita Terbaru