Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara
digtara.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) yang diduga melibatkan 27 influencer alias pemengaruh.
Baca Juga:
Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dari puluhan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online ini satu di antaranya yakni Wulan Guritno.
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," kata Himawan, di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Rencana gelar perkara itu setelah penyidik Polri memeriksa sejumlah mulai dari influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara. Adapun kalangan selebritis yang ikut diperiksa di antaranya adalah Yuki Kato, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani.
Baca Juga: Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya.
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Apa Kasus?
Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar
Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online