Pria Sadis Bacok Mantan Istri di Deliserdang Ditangkap

Selasa, 20 September 2022 14:11
ist
Polisi melakukan olah TKP

digtara.com – Sumartono pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya DD (50) hingga terluka parah ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, mengatakan, petugas gabungan antara Satreskrim Polresta Deliserdang bersama Polsek Tanjung Morawa sudah menangkap pelaku.

“Sudah ditangkap,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Baca: Viral! Hendak Kawin Lagi, Perempuan di Tanjungmorawa Dibacok Mantan Suami Saat Naik Motor

Irsan menambahkan, saat ini pelaku sudah berada di Polresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan.

“Kalau tidak ada melibatkan pihak-pihak lain, nanti akan dirilis,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial DD (50) warga Dusun I Desa Dagang Kerawan Kabupaten Deliserdang menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Senin (19/09/2022).

Aksi pembacokan itupun sempat viral di media sosial Facebook.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban usai pergi berbelanja dan hendak pulang dengan mengendarai sepeda motornya.

Laman: 1 2

Berita Terkait