Diduga Peras Perpanjang Kontrak, Kades Tanjung Purba Terjaring OTT
digtara.com – Diduga meminta uang perpanjang kontrak ke Perangkat Desa, Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut),HP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (11/8/2020) sore. Diduga Peras Perpanjang Kontrak, Kades Tanjung Purba Terjaring OTT
Baca Juga:
Informasi yang menyebutkan Rabu (12/8/2020), tertangkap tangan oknum Kades tersebut diduga meminta uang kepada perangkat desanya yang masa kerjanya akan berakhir.
Perangkat Desa berinisial LN dimintai uang senilai Rp 5.000.000 untuk perpanjang masa kerja sebagai Kaur di Desa Tanjung Purba oleh oknum Kades tersebut.
Usai LN menyerahkan uang tersebut kepada oknum Kades, beberapa menit kemudian tim dari Reskrim Polresta Deli Serdang langsung menjaring oknum Kades HP.
Dari lokasi, petugas turun mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5.000.000. Selanjutnya, petugas langsung memboyong oknum kades tersebut ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk membenarkan penangkapan secara operasi senyap tersebut. “Benar bang. Saya lagi di Polda ada rapat bang. Barang buktinya uang tunai Rp 5 juta dan surat perpanjangan Kaur Pemerintahan Desa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Camat Bangun Purba, Raden Mewah membenarkan oknum Kades HP tersebut terjaring operasi senyap oleh Polresta Deli Serdang.
“Dari informasinya pengangkatan perangkat desa, belum tau barang buktinya apa. Semalam saya gak bisa hubungi karena rusak sinyal. Saya baru tau tadi pagi Rabu (12/08/2020),” ujarnya.
[ya]Â Â Diduga Peras Perpanjang Kontrak, Kades Tanjung Purba Terjaring OTT
https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.