Sadis! Calon Pengantin Tewas Dipenggal Kerabatnya di Kupang

digtara.com – Nasib malang dialami Maksi Obenu (22). Ia harus meregang nyawa gara-gara tak mau membantu menimba air. Kepala calon pengantin itu putus dipenggal kerabatnya.
Baca Juga:
Korban warga RT 12/RW 06, dusun 3, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), rencananya akan menikahi calon istrinya sebut saja Ribka (19) pada Juli 2021 mendatang.
Informasi dihimpun digtara, Pada Jumat (22/1/2021) pagi, korban diminta calon istrinya yang sudah tinggal satu rumah untuk menimba air di sumur. Akan tetapi korban beralasan sakit kepala sehingga Ribka pun meninggalkan korban tidur. Calon istrinya itu kemudian ke sumur yang berjarak sekitar 120 meter dari rumah untuk menimba air.
Di tengah jalan, ia bertemu dengan kerabatnya Paulus Tamoes (38) yang kemudian menanyakan keberadaan korban yang tidak mau membantu calon istrinya mengambil air ke sumur. Ketika itu, Ribka tidak merasa curiga.
Tapi, setibanya di sumur, Ribka memiliki firasat kurang enak sehingga ia segera pulang ke rumah. Saat masuk kamar, ia dan mendapati calon sumainya (korban) sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di leher. Ribkakemudian menuju ke rumah keluarga korban disekitar desa tersebut.
Di perjalanan, Ribka bertemu Odi Obenu (kerabat korban). Ia menceritakan kalau korban sudah meninggal dengan kondisi leher terpotong.
Untuk memastikan, Odi Obenu pun ke rumah REM dan ternyata benar korban sudah meninggal dalam keadaan leher terpotong. Odi Obenu kemudian pulang ke rumah memberitahukan keluarga perihal kejadian tersebut.
Dipenggal Kepala Nyaris Putus
Pelaku saat diperiksa polisi mengaku kalau pada Jumat (22/1/2021) pagi, ia bertemu calon istri korban yang sendirian hendak menimba air di sumur. Karena kesal, pelaku meminta korban agar segera bangun. Namun korban tetap saja tidur saat penghuni rumah yang lain sudah beraktivitas.
Pelaku emosi dengan sikap korban. Ia pun langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah lalu mendatangi korban yang masih tidur dan langsung mengibaskan parang tersebut ke leher korban sebanyak dua kali hingga lehernya nyaris putus.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menuju ke rumah Nikson Hitimetan. Ia meminta diantar ke Pos Polisi Manubelon. Di pos Polisi Manubelon, pelaku mengakui baru menghabisi nyawa korban dengan cara memotong kepala korban di rumahnya.
TKP Terpencil
Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Sabtu (23/1/2021) mengakui kalau kasus ini sudah ditangani polisi.
Kapolsek Amfoang Selatan Iptu I Made Kumara melaporkan kasus ini ke SPKT III Polres Kupang, Ipda Kuswantoro terkait kasus pembunuhan di RT 12/RW 06, dusun 3, desa Manubelon, kecamatan Amfoang Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK kemudian menerjunkan tim membantu Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Lokasi yang jauh dan terpencil menyebabkan tim dari Polres Kupang harus menempuh perjalanan selama 5 jam,” tandas Kasubbag Humas Polres Kupang.
Tim baru kembali dari lokasi kejadian membawa pelaku dan barang bukti pada Jumat (22/1/2021) tengah malam. Jenazah korban sudah dilakukan pemeriksaan luar oleh dr Novita Nurul K. Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi.
“Motif pembunuhan, pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah pelaku utk membantu kerja,” tandas Kasubbag Humas Polres Kupang.
https://www.youtube.com/watch?v=y3I7gi-FQHQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Perkara Penganiayaan Anggota Dewan Tome da Costa Dilimpahkan ke Polres Kupang, Berkas Octo La'a P19

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko
