3 Polisi Digrebek Warga saat Pesta Narkoba Jadi Sorotan Kapolda Sumut

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memberi perhatian khusus pada kasus 3 anggota polisi yang digrebek warga saat pesta Narkoba. Ketiganya kini menjalani dakwaan pelanggaran kode etik dan jerat pidana.
Baca Juga:
“Jadi benar ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri yang berpangkat Bripka 2 orang dan Brigadir 1 orang. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan dan melaporkannya ke Polres setempat,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (10/1/2021) sore.
Ketiga oknum tersebut, jelas Hadi, dua anggota satpol air dan satu anggota Polsek Panai Hilir. Saat ini untuk penanganan lebih lanjutnya ketiga oknum sudah ditarik ke Polres tidak lagi di Polsek.
Kemudian tindak lanjut pemeriksaaan sudah dilakukan oleh Propam bekerjasama dengan Propam Polda. Kemudian juga proses pidananya tetap berlanjut.
“Karena kasus ini atensi sekali dari bapak Kapolda. Beliau berkali-kali sudah menekankan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika siapapun dia orangnya. Sekali lagi kasusnya terus berlanjut baik kode etik maupun pidananya,” tutur Hadi.
Kepada masyarakat yang sudah melakukan penggrebekan, pihaknya menyampaikan terimakasih karena sudah membantu tugas-tugas kepolisian. “Segera lapor ke kami dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kronologis Penggrebekan
Peristiwa itu bermula saat sejumlah warga menggrebek 3 oknum polisi yang diduga sedang nyabu, Kamis (7/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di sebuah rumah di kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut.
Warga desa sudah sejak lama resah akan aksi sejumlah warga maupun oknum aparat yang sering mengunjungi bekas kantor PLN tersebut.
Belakangan, warga menceritakan hal itu kepada sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Setelah bermusyawarah, disepakati warga melakukan penggrebekan di bekas kantor yang biasa dijadikan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
Saat digrebek, mereka menemukan tiga orang yang diduga seorang oknum bertugas di Polsek Panai Hilir dan dua lainnya disinyalir oknum Sat Pol Airud, Polres Labuhanbatu. Dua oknum Pol Airud itu melarikan diri setelah mengetahui warga datang.
Dari sana juga warga menemukan 9 plastik transparan yang diduga bungkus bekas sabu-sabu, pipet, bungkus rokok dan mancis.
Tidak hanya dalam ruangan, saat warga beranjak ke samping bekas kantor PLN itu, mereka melihat seorang warga tengah mengkonsumsi barang haram pada sebuah gubuk. Namun, secepat kilat melarikan diri. Di lokasi kedua, warga kembali menemukan gunting, bong, plastik dan plastik bekas serbuk.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan bersikap tegas terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga. “Diproses kode etik dan jika terbukti dapat dipecat,†ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Minggu (10/1).

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
