Malam Tahun Baru, Dua Moge Harley Davidson Nginap di Kantor Polisi

digtara.com – Dua kendaraan motor gede (moge) Harley Davidson nginap di Makopolrestabes Medan setelah di tilang di simpang lampu merah Jalan Jati Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga:
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan kedua pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
“Kedua pengendara moge tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, sehingga kita lakukan penilangan,” ujarnya kepada wartawan.
Selain tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, plat kendaraan moge tersebut tidak sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh Polri.
“Platnya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang di keluarkan oleh Polri, kemudian juga tidak dapat mengeluarkan dokumen, nah itu yang kita masukkan ke dalam tilang,” tuturnya.
Baca:
Malam Tahun Baru, Polrestabes Medan Beserta Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi
Tampilan Beda, Google Hitung Mundur Pergantian Tahun Baru
Kasus Positif Melonjak Jelang Tahun Baru, Satgas Covid-19 Tebingtinggi Tingkatkan Pengawasan
Dari pengakuan kedua pengendara, Sonny mengatakan keduanya hendak pulang kerumah yang berada di sekitaran Jalan Asia.
“Sementara pengakuan dari mereka, mereka akan kembali ke rumahnya masing – masing. Mungkin setelah jalan – jalan pagi. Rumahnya di sekitaran Jalan Asia sana,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Malam Tahun Baru, Dua Moge Harley Davidson Nginap di Kantor Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
