Sakit Hati Picu Sekelompok Orang Diduga Keroyok Remaja Hingga Tewas

digtara.com – Diduga sakit hati, sekolompok remaja menganiaya korban, Zulham (17) hingga ditemukan tewas di Jalan Garu Lorong VII Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada 11 Desember 2020 lalu. Sakit Hati Picu Sekelompok Orang Diduga Keroyok Remaja Hingga Tewas
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan saat ini pihak kepolisian telah meringkus 3 dari 10 tersangka yakni AP (21), TI (18), dan BA (18).
“Pengeroyokan dilakukan karena korban pernah mengancam BA dan langsung tersinggung sehingga melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin (28/12/2020).
Riko menjelaskan kejadian bermula saat Z bersama rekannya, RS melintas di Jalan Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menggunakan sepeda motor pukul 23.00 WIB.
Saat melintas, keduanya dipanggil salah seorang tersangka, J dan mengajak Z untuk berkelahi.
“Dah lama ku tunggu ini pas jumpa kita malam ini. Kau kalo mau ngetes (berantam) ayok jumpa di pabrik kita malam ini,” ujar Riko menirukan ucapan tersangka Z.
Lanjur Riko, Z pada saat itu hanya diam dan RS mencoba menenangkan J. Tak lama kemudian, teman J yakni AP dan BA datang menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R.
Melihat situasi semakin memanas, Z dan RS pergi meninggalkan lokasi dan para tersangka turut mengejar mereka.
Sesampai di Jalan Garu Lorong VII, J bersama 6 rekannya AP, BA, T, F alias Danu, R dan TE, menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh RS dan langsung memukul Z berulang kali.
Melihat rekannya dipukuli, RS mencoba memisahkan dari amukan para tersangka dan kemudian mencoba kabur namun TE menendang Z hingga terjatuh.
Tak sampai disitu, para tersangka kemudian menggendong korban dan menaikkannya ke atas sepeda motor CB 150 R tersebut, dan membawanya ke pinggiran sungai untuk melanjutkan aksi brutalnya tersebut bersama rekan tersangka lainnya yakni, AF, TI dan RF hingga korban tak berdaya.
Setelah puas menganiaya korban, para tersangka pergi meninggalkannya. Tak lama kemudian, salah seorang saksi yang menemukan korban, Dimas Prabowo menemukan korban dan membawanya ke Klinik Puja untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun naas, nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya keluarga korban, Fitriani Nasution melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Mendapati laporan tersebut, petugas bertindak dengan mengecek olah TKP dan memeriksa para saksi.
Setelah mengumpulkan bukti dan mengetahui identitas para tersangka, petugas menangkap 3 dari 10 tersangka yakni TI, BA dan AP.
Sedangkan rekannya, J, RF, F alias Danu, T, TE, R dan AF masih dalam proses pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan akan dikenakan pasal 80 ayat 3, jo pasal 76 C tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Riko.
[ya]Â Sakit Hati Picu Sekelompok Orang Diduga Keroyok Remaja Hingga Tewas
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pelajar di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Dihantam Gelombang Saat Memancing di Dermaga Sumba Timur-NTT, Warga Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Petani di Amfoang Utara-Kupang Ditemukan Tewas Terseret Arus

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang
