Sabtu, 04 Oktober 2025

Sudah Terima Laporan, Bawaslu Medan Segera Proses Akhyar

- Kamis, 29 Oktober 2020 16:03 WIB
Sudah Terima Laporan, Bawaslu Medan Segera Proses Akhyar

digtara.com – Ulah Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, yang diduga nyaris memukul Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris, berbuntut panjang. Bawaslu Medan Segera Proses Akhyar

Baca Juga:

Akibat insiden itu, Faisal Haris dikabarkan sudah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporannya sudah masuk. Selanjutnya diproses dan mekanisme atau juknis bahwa kita melakukan pleno dulu di tingkat Bawaslu. Setelah itu nanti kita lakukan registrasi, setelah registrasi kemudian dilakukan kajian oleh Gakkumdu,” ujar Payung, Kamis (29/10/2020).

Sikap Akhyar Nasution terhadap Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris itu, ditegaskan Payung masuk dalam kategori tindakan pidana pemilu.

Baca: Akhyar Nasution Nyaris Bogem Panwascam Medan Deli

“Dampaknya ya pidana pemilu. Karena dalam undang-undang, ketika kewenangan dan tugas kita dihalang-halangi, akan dikenakan pidana pemilu,” tegasnya.

Dijelaskannya, orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugasnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan.

“Itu ada pasal 198 A UU nomor 10/2016. Untuk denda paling sedikit Rp 12 juta dan paling banyak Rp 24 juta,” tuturnya.

Selesai dalam Sehari

Rencananya, kata Payung, pleno tingkat Bawaslu akan diselesaikan dalam sehari, sehingga Jumat (30/10/2020) diregistrasi Gakkumdu.

“Kami upayakan hari ini sudah selesai diplenokan di tingkat Bawaslu dan langsung kita rekomendasikan ke Gakkumdu untuk diregistrasi. Besok sudah bisa pembahasan, itulah targetnya,” ungkapnya.

Terkait rencana pemanggilan terhadap Akhyar, Payung mengatakan bahwa hal tersebut kembali pada kelengkapan keterangan yang diperlukan oleh Gakkumdu.

Sebelumnya, Calon Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution nyaris memukul Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris.

Peristiwa yang terjadi pada, Selasa (27/10/2020) itu bermula saat Akhyar menggelar kegiatan kampanye di Jalan Alumunium I, Kel Tanjung Mulia, Kec Medan Deli. Di situ, petugas Panwascam Medan Deli mendapati terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca: Tak Penuhi Unsur, Bawaslu Medan Hentikan Laporan Terhadap Akhyar

Kepada wartawan, Ketua Panwascam Medan Deli, Faisal Haris menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Mulanya pengawas Kelurahan Tanjung Mulia melakukan pengawasan kegiatan kampanye Akhyar bersama Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman.

Panwas kelurahan melakukan pengawasan dan melihat jumlah yang hadir lebih dari 50 orang, tidak mengatur jarak sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

Menurut Faisal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2020 dan Peraturan Bawaslu nomor 4/2020, pihaknya berhak mengeluarkan surat peringatan kepada pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sudah Terima Laporan, Bawaslu Medan Segera Proses Akhyar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru