Selasa, 02 September 2025

Tersangka Korupsi Bencana Alam di Nias Diciduk Setelah 12 Tahun Buron

- Sabtu, 19 September 2020 07:51 WIB
Tersangka Korupsi Bencana Alam di Nias Diciduk Setelah 12 Tahun Buron

digtara.com – Personel dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial SFH, seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam di Nias tahun 2006 lalu. Tersangka berhasil ditangkap setelah buron selama 12 tahun.

Baca Juga:

Asisten Intelegen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, tersangka di tangkap di salah satu desa di Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas pada Kamis 17 September 2020 kemarin.

Tersangka SFH, kata Dwi, merupakan Direktur CV Harapan Insani. Perusahaan tersebut merupakan rekanan pemerintah pada proyek pembangunan 58 unit perumahan tipe 36 di Desa Tulumbaho, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Proyek itu merupakan proyek Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD–Nias tahun 2006. Rumah-rumah yang dibangun diperuntukkan bagi para korban gempa di Nias.

“Proyek pembangunan ini diduga dikorupsi. Penyidik menemukan kerugian negara Rp454.476.400. Tapi usai ditetapkan sebagai tersangka pada 2008, tersangka kabur hingga keberadaannya tidak diketahui,” ucap Dwi seperti dilansir Merdeka, Sabtu (19/9/2020).

Setelah 12 tahun, keberadaan SFH diketahui tim tim intelijen. Dia diketahui menjadi petani sawit. Buronan ini diringkus di kebun miliknya di Kecamatan Sosa, Padang Lawas. “Saat diamankan tersangka bersikap kooperatif,” sebut mantan Kajari Medan ini.

SFH kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut. Selanjutnya dia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk diproses.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=JRleq0gP7OY

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru