Siap-siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi. Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

Digtara.com – Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah. Dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.
“Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya operasi tidak ditentukan. Sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Serta mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
