Siap-siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi. Ini Sanksinya Bagi Pelanggar
Digtara.com – Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah. Dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.
“Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya operasi tidak ditentukan. Sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Serta mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba