Siap-siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi. Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

Digtara.com – Polda Sumatera Utara akan menggelar operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah. Dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker.
“Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya operasi tidak ditentukan. Sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Serta mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan
