Test Covid-19 di PN Medan, 16 Orang Dinyatakan Reaktif

digtara.com – Hakim dan pekerja di Pengadilan Negeri Medan menjalani pemeriksaan (test) covid-19 pada pagi tadi. Hasilnya, sebanyak 16 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga:
“Ada 16 orang yang reaktif hasil rapid test-nya. Ke 16 orang itu saat ini sudah kita minta untuk isolasi mandiri sebanyak empat orang dari 16 orang itu sudah menjalani pemeriksaan swab,” kata Humas PN Medan, Imanuel Tarigan kepada digtara.com, Kamis (27/8/2020).
Imanuel menjelaskan, dari 16 orang yang dinyatakan reaktif itu, terdapat hakim. Namun belum diketahui pasti berapa jumlah hakim yang reaktif.
“Ada hakim ada panitera pengganti dan ada honor, jumlah hakim itu yang belum dapat nanti saya susulkan,” ungkapnya.
Imanuel menuturkan, saat ini sedang menunggu hasil swab ke-16 orang yang reaktif dan 62 orang yang mengikuti tes swab. Hasilnya tidak langsung diumumkan lantaran harus menunggu hasil laboraturium.
“Keempat dari 16 itu sudah di swab hasil swabnya, bersama swab yang lain sebanyak 62 orang kita swab, karena tadi kan ada yang rapid dan swabkan, nanti sekitar 7 atau 8 hari baru keluar hasilnya,” ucapnya.
Pemeriksaan Covid-19 untuk hakim dan pekerja di Pengadilan Negeri Medan itu, dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Pengadilan Negeri Medan, setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan positif Covid-19.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=1pW05hMppX0
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Test Covid-19 di PN Medan, 16 Orang Dinyatakan Reaktif

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
