Remaja di Padang Lawas Bacok dan Buang Mayat Ibunya ke Parit

digtara.com | PADANGLAWAS – Seorang remaja berinisial MRP (18) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dia ditangkap karena membunuh Hotnida Hasibuan (40), yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Bahkan remaja itu membuang mayat ibunya ke parit yang ada di dekat rumah mereka.
Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah keluarga MRP di Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Peristiwa bermula saat korban yang tengah menjemur kain, dihampiri tersangka untuk meminta sejumlah uang. Namun korban yang tahu dimintai uang untuk membeli bensin yang akan dihirup tersangka agar mabuk, menolak permintaan tersebut.
Kesal tidak diberi uang, tersangka kemudian pergi ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah parang. Tersangka kemudian kembali mendatangi korban, tanpa basa-basi, ia pun langsung membacok kepala dan leher korban dari belakang.
“Korban memang sudah berulang kali melarang tersangka ini agar tidak mengirup bensin, namu selalu diancam akan dibunuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Alexander Piliang, Rabu (30/1/2019).
Korban yang saat itu menahan sakit dengan darah bercucuran langsung jongkok. Bukanya iba, tersangka kembali melayangkan parang ke leher korban juga mengenai jari korba hingga putus sambil berkata. “Mate maho copat, naho saja doma na manyiksa au (matilah kau cepat, karena dirimu saja yang menyiksa aku),”.
“Setelah mamastikan korban tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban dan membuangnya ke parit pinggir sungai yang tak jauh dari kediamannya,” ungkap Alex.
Dari sana tersangka langsung melarikan diri. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran dan beberapa hari berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di persembunyiannya di kawasan persungaian di Kecamatan Barumun.
“Katika hendak diamankan tersangka ini coba melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) yang mengenai bokongnya, saat ini tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kita sita diantaranya sebilah parang,”tandas Alex.
[PUL/AS]

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
