Grebek Kawasan Narkoba di Medan, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

digtara.com – Satnarkoba Polrestabes Medan menggrebek kawasan narkoba di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (19/6/2020). Grebek Kawasan Narkoba di Medan
Baca Juga:
Ketika sampai dilokasi petugas langsung memeriksa beberapa orang yang mencurigakan.
Saat pemeriksaan, dua warga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Tidak hanya itu polisi juga menemukan sepucuk senjata.
Sebanyak sepuluh orang diamankan dari operasi ini, yakni Putra Handayana alias Putra (39). Kemudian, Joko Satriono (30), Teguh Pratama (38), Herry Sitanggang (51), Fendi Saragih (46), Agus Tamam (50). Lalu, Yudiansyah (44), Robert Nasution (46), Edi Wijaya (50) dan Suhartono (60) diangkut ke Polrestabes Medan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu 63 gram, tiga alat hisap, beberapa alat, air softgun, dan sebilah parang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Masyarakat menyebutkan di Jalan Multatuli Lorong 5 kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 2 Oknum Polisi Ikut Diamankan
“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin di wilayah hukum Polrestabes Medan, untuk memberikan himbauan dan kesadaran bagi masyarakat agar hidup sehat tanpa narkoba,” tegasnya. [mag-1]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Grebek Kawasan Narkoba di Medan, Polisi Temukan Sabu dan Senjata

Meresahkan, Gerombolan Geng Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Provos TNI AU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
