Mengaku Dibegal, Pedagang Cabai Ternyata Potong 4 Jarinya Sendiri Hindari Utang
digtara.com – Personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus sebelumnya viral, seorang Pedagang yang mengaku dibegal ternyata memotong empat jarinya sendiri untuk hindari utang.
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi memaparkan setelah personil melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti, baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.
“Ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dimana pada tanggal 1 Mei 2020, adanya laporan peristiwa begal atau perampokan dengan bersenjata tajam. Korban melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus. Dan ibu itu kehilangan sejumlah barang-barang berharga, seperti tas, uang tunai Rp 4 juta, HP diambil pelaku,”paparnya, Jumat (15/05/2020).
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, lalu dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara. “Setelah diinvestigasi, ternyata keterangan dari korban, Erdina boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II Kecamatan Medan Denai tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Irwan Anwar di Polda Sumut.
Dikatakannya, penyelidikan dilakukan dari perangkat IT dan kamera CCTV, ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa tersebut. “Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui lah bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri,” tegas Kapolda.
Seperti diberitakan, Erdina boru Sihombing sebagai Pedagang cabai di Pasar tradisional MMTC Jalan Pancing Kecamatan Percut Seituan menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Denai, Jumat (1/05/2020) Medan.
Korban yang berangkat sekitar pukul 04.00 Wib, menyetop becak bermotor di depan rumahnya dengan tujuan ke Pasar MMTC. Namun, setibanya di Jalan AR Hakim, tepatnya saat melintasi rel kereta api, persimpangan Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Tembung korban merasa tasnya ada yang menarik hingga terjadi aksi dengan pelaku begal.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=BasHyllsmnQ
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Mengaku Dibegal, Pedagang Cabai Ternyata Potong 4 Jarinya Sendiri Hindari Utang