Senin, 29 September 2025

Hore ! Polisi Segera Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati

Redaksi - Jumat, 04 Januari 2019 18:48 WIB
Hore ! Polisi Segera Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati

digtara.com | SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera menyerahkan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo beserta bukti pendukung setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat menyatakan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang melibatkan politikus Partai Gerindra itu lengkap atau P21.

Baca Juga:

“Berkas perkara kasus pencemaran nama baik atas nama Ahmad Dhani dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, Polda Jatim akan segera menyiapkan dan menyerahkan secepatnya bukti pendukung dan juga yang bersangkutan ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya seperti dilansir dari Antaranews.com.

Barung mengungkapkan, penyerahan barang bukti pendukung dan juga tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Jatim akan dilakukan dalam satu atau dua hari. “Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ini kita akan menyiapkan itu. Kita serahkan surat juga kepada yang bersangkutan,” ujar Barung.

Sebelumnya, berkas perkara Ahmad Dhani dalam kasus tersebut dikembalikan oleh Kejati Jatim kepada Polda Jatim (P19) karena dinyatakan belum lengkap. Polda Jatim diminta Kejati Jatim meminta keterangan dari saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani.

Terkait permintaan tersebut, Barung menyatakan Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli yang diajukan Ahmad Dhani.

“Kita sudah maraton untuk melengkapinya dan ternyata sudah dinyatakan lengkap. Kan sudah P21 berarti sudah dilakukan (pemeriksaan saksi ahli Ahmad Dhani, red)” ujar Barung.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik. Di mana, dalam sebuah video yang sempat viral, dirinya menyebut “idiot” yang diduga pernyataan tersebut dialamatkan kepada Banser.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru