Jenazah Pelaku Bom Bunuh Ditolak Warga Dikebumikan di Marelan
digtara.com | MEDAN – Sang pelaku aksi bom bunuh diri di depan gedung Bag Ops Mapolrestabes Medan RMN alias Dedek (24). Kabarnya jenazah terduga teroris ini akan diserahkan oleh polisi kepada pihak keluarga untuk dikebumikan, Minggu (17/11/2019).
Baca Juga:
Rencana ini sepertinya tidak mendapatkan sambutan yang baik dari sejumlah warga, terutama masyarakat tempat Dedek bermukim di kawasan Jalan Jangka, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah dan juga di kawasan Marelan.
Menurut Ardi, warga Marelan. Ia mengaku keberatan jika jenazah Dedek dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) lingkungannya.
“Saya pribadi nggak setuju jenazah pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan di kebumikan di sini,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, jika ingin dikebumikan lebih baik jenazah Dedek agar dikebumikan di tempat lain saja. Sebab ia tidak ingin, lingkungannya dicap buruk sebagai makam seorang teroris.
“Sudah lah, tempat lain saja. Jangan sampai disini mendapatkan cap tempat teroris,” jelasnya.
Begitu juga Lando, warga Medan Petisah. Dirinya juga tidak setuju jika jenazah Dedek dikebumikan di TPU daerahnya. Alasannya hampir sama, bahwasanya jenazah pelaku teroris akan memberikan pandangan buruk oleh masyarakat.
“Kita khawatir ini jadi pandangan buruk masyarakat. Apalagi banyak yang ditangkap dalam kejadian kemarin, kita takut di antara peziarah juga ada salah satu terduga teroris lainnya,” pungkasnya.[mbc]
Densus 88 Anti Teror Sosialisasikan Pencegahan Intoleransi dan Terorisme kepada Pelajar
BNPT Geos to Campus. Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono: Penyebaran Paham Radikal Dominan Lewat Digital
Ketua FKPT NTT Ajak Masyarakat Pertebal Rasa Cinta Pada NKRI
Jaga Toleransi Dan Tingkatkan Kewaspadaan Jadi Kunci Tangkal Terorisme
Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal