Pasca Demo Rusuh di DPR, Polda Metro Jaya Sudah Tangkap 519 Orang
JAKARTA – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya meringkus 519 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi demonstrasi pada kemarin malam hingga pagi dini hari tadi. Saat ini mereka diamankan.
Baca Juga:
“Sebanyak 519 orang perusuh yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Dia menjelaskan Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 163 orang. Sedangkan Ditkrimsus menangkap 70 orang. Sementara itu, anggota Ditnarkoba menangkap 82 orang.
Polres Jakarta Utara menangkap 36 orang, Polres Jakpus 11 orang, dan Polres Jakbar 157 orang. Dengan demikian total yang ditangkap sebanyak 519 orang.
“Ini data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda dan Polrestro pada 30 September sampai 1 Oktober 2019,” imbuh Argo.
Sekadar informasi, kerusuhan kembali pecah pada saat demonstrasi lanjutan menolak rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Massa dan aparat saling serang di berbagai jalan di dekat kompleks parlemen.[oke]
Laporan Wardatina Mawa soal Dugaan Zina Berlanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
Inara Rusli Dituduh Selingkuhan Suami Influencer, Istri Sah Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi
Dua Bulan Bantu Amankan Ibukota, Kapolda NTT Apresiasi Brimob Polda NTT
DJ Panda Terancam Pasal Berlapis Usai Sebar Data Pribadi dan Fitnah Erika Carlina: Karier dan Kehamilan Jadi Sasaran
Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar