Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasca OTT di Kantor BPKAD Pematang Siantar

- Jumat, 12 Juli 2019 11:15 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pasca OTT di Kantor BPKAD Pematang Siantar

digtara.com | MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugan pungutan liar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka gelar di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar pada Kamis 11 Juli 2019 kemarin.

Baca Juga:

Hal tersebut dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ronny Samtana, Jumat (12/7/2019).
Ronny mengatakan, tersangka adalah Erni Zendrato yang merupakan Bendaraha Pengeluaran di BPKAD Kota Pematang Siantar.

“Iya kita sudah tetapkan satu tersangka atas nama Erni. Lalu kita periksa dua saksi untuk tersangka tersebut, yakni Tanggi MD Lumbantobing yang merupakan pegawai honor BPKAD, serta Lidia Ningsih, staf bidang pendapatan di BPKAD,”kata Ronny.

Ronny mengaku, masih ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus itu. Khususnya dari dua orang yang dijadikan sebagai saksi atas tersangka Erni.

“Mereka menjadi saksi si tersangka. Tidak tertutup kemungkinan bisa jadi tersangka, tapi kan bertahap prosesnya,” ungkap Rony.

Rony menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka adalah memotong insentif dari sejumlah petugas pemungut pajak di BPKAD.

“Harusnya kan sesuai aturannya insentif itu diberikan kepada pemungut pajak sepenuhnya. Tapi insentif itu malah dipotong oleh bendahara pengeluaran,” jelasnya.

Ronny menuturkan, mereka yang menjadi saksi dalam kasus ini sejatinya akan dipulangkan setelah 1×24 jam setelah diambil keterangannya oleh penyidik Tipidkor Polda Sumut.

“Iya nanti akan kita pulangkan setelah selesai diambil keterangannya. Untuk saat ini baru 1 tersangka saja yang telah ditetapkan dari 16 yang kita amankan kemarin,” tuturnya.

Ketika disinggung apakah pemotongan insentif sudah berlangsung lama, Rony menyebutkan masih dalam pendalaman. “Ya kalau semua tindak pidana, pasti pelaku yang ditanya akan mengakuinya baru kali itu. Tapi saya curiga ini bukan kali ini terjadi, saya menduga sudah terjadi beberapa kali,” terangnya.

Terkait apakah pimpinan BPKAD Kota Pematangsiantar terlibat dalam kasus ini, Ronny menambahkan bahwa siapa saja bisa terlibat.

“Ya kalau ada bukti-buktinya bisa saja. Kalau memang baru sekali pungli itu bisa jadi belum ada aliran ke atas. Tapi kalau sudah berulangkali tidak mungkin tidak mengalir ke atas. Nantilah kita periksa kepalanya, kebetulan dia sedang di Jakarta,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan belasan pegawai dan uang tunai Rp186 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) insentif upah pungut pajak Tahun Anggaran 2019, dari Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juli 2019 sore.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa bahwa OTT yang dilakukan petugas di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar berada di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Sumatera Utara sekitar pukul 16.30 WIB berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

“OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar,” katanya.

Tatan menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumatera Utara tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.

“Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019,” jelasnya.
Dari OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta. Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru