Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Pegawai BPKD Pematangsiantar

Digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang beralamat di jalan Merdeka No.8, Kamis (11/6/2019) Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun digtara.com, OTT digelar oleh Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 wib. Sebanyak tiga orang diamankan petugas. OTT terkait dengan adanya dugaan pemotongan atau pungli pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai BPKD.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan DIrsan Atmaja membenarkan adanya OTT tersebut, namun untuk barang bukti apa saja yang diamankan belum diketahui. “Benar ada OTT, untuk lengkapnya nanti dipaparkan karena sekarang masih pemeriksaan,†katanya.
Selain pegawai yang di OTT, petugas juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
(Put)

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta
