Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Pegawai BPKD Pematangsiantar
Digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang beralamat di jalan Merdeka No.8, Kamis (11/6/2019) Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun digtara.com, OTT digelar oleh Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 wib. Sebanyak tiga orang diamankan petugas. OTT terkait dengan adanya dugaan pemotongan atau pungli pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai BPKD.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan DIrsan Atmaja membenarkan adanya OTT tersebut, namun untuk barang bukti apa saja yang diamankan belum diketahui. “Benar ada OTT, untuk lengkapnya nanti dipaparkan karena sekarang masih pemeriksaan,†katanya.
Selain pegawai yang di OTT, petugas juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
(Put)
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana