Minggu, 22 Februari 2026

Lepas dari Pengawasan Orangtua, Balita di Kupang Tewas Dalam Saluran Irigasi

Imanuel Lodja - Senin, 16 Januari 2023 03:48 WIB
Lepas dari Pengawasan Orangtua, Balita di Kupang Tewas Dalam Saluran Irigasi

digtara.com – Seorang bocah berusia satu tahun tujuh  bulan di Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas tenggelam dalam saluran air, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga:

Bocah malang ini terseret air dalam saluran irigasi di  Kampung Koat, Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Korban yakni BOS, yang merupakan warga Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Baca: Masyarakat Sulamu-Kupang Keluhkan Bantuan Seroja yang Belum Cair

Diperoleh informasi kalau pada Minggu (15/1/2023) siang, ibu korban, Yunita (26) sedang ke WC dan meninggalkan korban di depan pintu WC.

Lima menit kemudian ibu korban keluar WC namun tidak melihat korban lagi.

Ibu korban kemudian mencari korban di sekitaran rumah namun tidak menemukan korban.

Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, kerabat korban CM (10) yang bermain di pinggir jalan dekat saluran air sempat melihat korban terseret aliran air melewati saluran irigasi.

CM kemudian memberitahukan kepada Alfonsus (46) yang juga warga Desa Tesbatan, yang kebetulan lewat dari jalan raya.

Alfonsus pun berteriak minta tolong sehingga warga lainnya Remi (33) yang juga Sekretaris Desa Tesbatan berlari mengikuti pinggir saluran irigasi.

Remi mendapati korban tersangkut di pintu irigasi.

Ia pun mengeluarkan dan mengevakuasi korban dari saluran irigasi.

Ibu korban dan kerabat yang lain pun datang dan membawa korban ke puskesmas Oekabiti, Kabupaten Kupang.

Nyawa korban tidak tertolong. Korban ternyata sudah meninggal  beberapa jam sebelum ditemukan.

Aparat keamanan Polsek Amarasi yang menerima laporan ini kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukam olah TKP.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan petugas medis Puskesmas Oekabiti melakukan pemeriksaan luar.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (16/1/2023) membenarkan kejadian ini.

Ia menyebutkan kalau korban jatuh didalam saluran irigasi (Got) dan terseret arus air yang deras sejauh sekitar 1 kilometer.

Sementara itu hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis. ditemukan bahwa leher korban patah.

Ada luka memar pada kepala bagian atas (ubun-ubun).

Luka memar pada kepala depan kanan, luka lecet pada lutut kiri dan kanan kulit terkelupas.

Korban juga diduga telah meninggal dunia kurang dari 12 jam.

“Hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolres Kupang.

Luka yang ditemukan pada tubuh korban diduga akibat benturan pada dinding saluran irigasi dan batuan yang ada di dalam saluran irigasi.

Keluarga korban pun menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah   dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban.

Keluarga korban diwakili Ayah kandung korban Bastian, kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi terhadap mayat korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru