Tampang Tiga Tersangka Penyalur PMI Diduga Ilegal Yang Ditangkap Polda Sumut

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyalur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan menuju Kamboja.
Baca Juga:
Dari Lima yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga berhasil ditangkap.
Adapun identitas ketiga pelaku yaitu Ko Bacang alias C, GL dan A.
Polda Sumut dijadwalkan akan merilis ke tiga pelaku di halaman Mapolda Sumut, Senin (22/08/2022).
Baca: 212 PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Akan Dipindahkan ke Asrama Haji
Terlihat dilokasi, ketiga pelaku dijaga ketat petugas kepolisian.
Dan 212 PMI diduga ilegal juga dihadirkan dalam press rilis tersebut.
Sebanyak 212 pekerja ini sebelumnya dihadang oleh petugas di Bandara Kualanamu saat akan berangkat ke Kamboja. Para pekerja yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online ini ternyata telah menyewa Pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.
“Penetapan terhadap kelima tersangka setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara terhadap kasus PMI ilegal yang diamankan dari Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/08/2022).
Adapun kelima tersangka itu, yakni GL, Ko Bacang alias C, A, AL, dan ACK. Dari kelima tersangka tersebut, pihak kepolisian baru mengamankan tiga orang pelaku, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiganya, yakni Ko Bacang alias C, GL dan A.
“Dua orang tersangka lagi AL dan ACK masih dalam pengejaran Polda Sumut,” ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan bahwa peran dari kelima tersangka itu berbeda-beda.
Ada yang bertugas merekrut PMI, menyiapkan fasilitas penginapan, hingga proses keberangkatan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tampang Tiga Tersangka Penyalur PMI Diduga Ilegal Yang Ditangkap Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
