Beny K Harman dan Karyawan Cafe Mai Chenggo Berdamai, Kasus Diselesaikan Secara Restoratif Justice

digtara.com – Dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI Partai Demokrat, Beny K Harman (BKH) terhadap karyawan Cafe Mai Chenggo yang dilaporkan ke Polres Manggarai Barat diselesaikan secara damai.
Baca Juga:
Pihak satreskrim Polres Manggarai Barat memilih menyelesaikan persoalan ini secara restoratif justice sistem.
Pihak Beny K. Harman (BKH) dan Ricardo Tungle Cundawan telah bersepakat untuk berdamai dan menarik laporan polisi di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.
Baca: Anggota Komisi III DPR RI Diduga Aniaya Karyawan Restoran di Labuan Bajo
Mediasi kedua belah pihak yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Wakapolres Mabar) Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH disaksikan Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH dan keluarga kedua belah pihak dilaksanakan di Polres Manggarai Barat.
Wakapolres Manggarai Barat menyampaikan upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan seperti semula.
Baca: Usai Dilaporkan Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Balas dengan Dua Laporan Polisi
Dalam proses mediasi itu juga, Ricardo T. C sebagai salah satu korban dan juga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Beny K. Harman dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya.
Lanjut dikatakan, untuk peristiwa ini dia bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Saya akan mencabut laporan polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,†ujar Ricardo saat pertemuan tersebut.
Pihak BKH yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.
Pihak nya juga berterima kasih kepada Kapolres Ma dan jajaran Polres Manggarai Barat atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.
“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,†ujarnya.
Baca: Usai Dilaporkan Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Balas dengan Dua Laporan Polisi
Pihak BKH yang juga sudah membuat laporan polisi berjanji akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan mengatakan upaya mediasi perdamaian yang dilakukan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.
“Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur daripada penyelesaian ini,†ujar AKP Ridwan, Sabtu (11/6/2022).
Setelah mediasi ini selesai, kedua belah pihak akan mencabut laporan, kemudian kedua belah pihak akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini secara adat di rumah Ricardo.
“Penyelesaian secara adat tidak melibatkan pihak manapun, hanya kedua belah pihak saja,†tandas AKP Ridwan.
Beny K Harman dan Karyawan Cafe Mai Chenggo Berdamai, Kasus Diselesaikan secara Restoratif Justice

Polsek Katikutana Gagas Pembentukan Pondok Restoratif Justice

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
