Enam Orang Lagi Dipanggil Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Milik Cana

digtara.com – Enam orang dipanggil ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum terkait kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranging Angin atau Cana, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Adapun enam orang yang dipanggil oleh penyidik berinisial, D, JS, KR, T, MA dan IS.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ke enam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Mereka ada yang sebagai security, juru masak di kediaman TRP dan pengawas Pabrik Kelapa Sawit,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Ketua DPRD Langkat Penuhi Panggilan Polda Terkait Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana
Hadi mengatakan, keenam orang tersebut pernah diperiksa sebelumnya namun dalam bentuk berita acara interogasi.
“Dalam konteks pemeriksaan, yang pertama,” ucapnya lagi.
Baca: Istri Bupati Langkat Nonaktif Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut, Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
Dikatakan apakah ke enam orang tersebut bisa berpotensi sebagai tersangka, Hadi mengatakan pihak penyidik akan terus mengembangkan lagi.
Baca: Istri dan Adik Kandung Terbit Rencana Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia
Baca: Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Belum Ditahan, Polda Sumut: Sabar, Proses Masih Jalan
“Segala hal terkait peristiwa ini yang dijadikan saksi tentu didalami oleh penyidik dan terus dikembangkan oleh penyidik,” tutup Kabid Humas Polda Sumut.
Enam Orang Lagi Dipanggil Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Milik Cana

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
