Sabtu, 30 Agustus 2025

Diperiksa Komnas HAM, Bupati Nonaktif Langkat Akui Ada yang Meninggal Dalam Kerangkeng

- Senin, 07 Februari 2022 13:03 WIB
Diperiksa Komnas HAM, Bupati Nonaktif Langkat Akui Ada yang Meninggal Dalam Kerangkeng

digtara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), hari ini. Hasilnya, bupati mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng.

Baca Juga:

“Memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut,” kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 07 Februari 2022.

Namun soal berapa yang meninggal dalam kerangkeng belum diketahui secara pasti.

“Tidak ngomong jumlah orang. Akan tetapi, ada yang meninggal, iya,” tambah anggota Komnas HAM lainnya Choirul Anam.

Beka Ulung mengungkap, dari bupati, Komnas HAM menggali l informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari.

Selain itu, juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa? Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019.

“Kira-kira itu poin-poin yang kami konfirmasi,” kata Beka.

Lebih lanjut, kata dia, keterangan yang disampaikan Terbit akan dikonfirmasi kembali kepada beberapa pihak lain agar informasi benar-benar valid.

“Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat sehingga kami tidak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi,” ujarnya.

Saat ini, Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2020—2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru