Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK: Nanti Saya Laporkan Balik

digtara.com – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy dilaporkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, pada Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:
Ia dilaporkan dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Edy pun memberikan tanggapan soal pelaporan ke KPK yang menyeret namanya.
“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy melansir suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (14/1/2022).
Edy mengatakan, LHKPN ada pertanggungjawaban harta yang dilaporkan kepada pihak berwajib, dan KPK memiliki mekanisme sendiri untuk mengecek kebenarannya.
Baca: Terkait Penutupan Tempat Hiburan Malam di Sekitar Binjai, Gubernur Sumut: Saya Tidak Mau Rakyat Rusak
“KPK sudah turun, tak mungkin KPK gak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan (LHKPN),” jelasnya.
Edy mengaku heran mengapa ada kelompok yang melaporkannya ke KPK.
“Kok seneng sekali orang-orang ini mau memenjarakan saya,” tandasnya.
Edy juga sempat buka-bukaan terkait harta kekayaannya menurun selama menjadi Gubernur Sumut.
Baca: Jelang PON 2024, Gubernur Aceh Temui Gubsu, Ternyata Ini yang Dibahas
Tidak tanggung-tanggung, harta kekayaan Edy dari 2018 sampai 2020 menyusut hingga Rp 8,2 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta Edy Rahmayadi terus mengalami penurunan usai menjadi Gubernur sejak 2018. Penurunan itu tercatat hingga Rp 8 miliar lebih.
Pada tahun 2018 harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar) yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Selanjutnya pada 2019, dalam laporan LHKPN Edy melaporkan hartanya sebesar Rp16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).
Dan pada laporan tahun 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Tercatat harta kekayaan Edy pada tahun 2020 berjumlah Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK: Nanti Saya Laporkan Balik

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 16,5 Miliar dan 22 Kendaraan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
