Tragis ! Beginilah Kondisi Istri yang Tewas Dibunuh Suami Penuh Luka Bacokan

digtara.com | BATUBARA – Seorang suami tega membunuh istrinya dengan sadis usai cek cok di depan mertua. Pelaku yang diketahui bernama Zulkifli alias Zul (57) menghabisi Rismawati (41) dengan menggunakan parang.
Baca Juga:
Peristiwa terjadi pada Kamis 25 April lalu di rumahnya di Pasar II Dusun III Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dari foto yang diterima digtara.com, disekujur tubuh Rismawati mendapat luka bekas senjata tajam (bacok) diantaranya yakni wajah korban 7 bacokan dengan dua diantaranya mengalami luka lebar menganga sepanjang sekitar 7 centimeter dibawah dagu dan luka lebar dengan panjang 5 centimeter di bagian dahi. Bagian mata sebelah kiri korban juga terkena sabetan senjata tajam.
Ditangan kanan korban tepatnya di bagian siku terdapat luka mengaga diperkirakan lebar 10 centimeter dengan panjang 15 centimeter dengan kedalaman sekitar 5 centimeter. Selain itu, disekitar pergelangan tangan kanan juga terdapat luka bacokan yang cukup lebar.
Saat ditemukan, korban yang menggunakan baju kaos berwarna kuning bermotif dalam kondisi setengah badan telungkup dan tangan kiri tertimpa kepala dengan posisi dilantai.
“Korban kondisinya tragis, berlumuran darah dan banyak luka bekas bacokan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja Jumat (26/4/2019).
Tatan menjelaskan tersangka saat menjalankan aksinya dipergoki oleh Suprianto (41) ipar dari pelaku karena mendengar jeritan korban. Zul pun mengancam Suprianto agar jangan ikut campur dengan mengacungkan parang yang dipengang tangan kana pelaku.
“Setelah itu Suprianto keluar membawa keluarga dan anaknya dan kemudian meminta bantuan warga sekitar. Namun warga tidak ada yang berani membantu,” jelasnya.
Tersangka, korban, mertua dan saksi (Zul) tinggal satu rumah. Tatan memaparkan, usai menjalankan aksi kejinya pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, polisi yang sudah mendapatkan informasi dari warga langsung melakukan pengejaran. “Pelaku ditangkap dan kemudian diamankan di Polsek Indrapura sekitar pukuk 4 sore,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menyita 1 buah parang dan 2 buah pisau serta dua botol air mineral berisi bensin. Kini korban berada di rumah sakit PTC kecamatan Pare Pare untuk dilakukan visum.
Reporter : Putra

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
