Nyoblos di TPS 013, Pria Ini Ngaku Disuruh Caleg Marga Sitepu

digtara.com | MEDAN- Seorang pria mengaku tinggal di daerah Pinang Baris, diamankan oleh petugas KPPS hendak melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (013) Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4/2019) pagi.
Baca Juga:
Pria bertubuh gempal dengan kulit sawo matang ini mengaku bernama Suherman. Saat diamankan pria mengenakan kaos hitam bertuliskan LOTUS ini mengaku disuruh oleh salah seorang Caleg bermarga Sitepu dengan Nomor Urut 13 dari Partai Hanura.
“Dari Nomor 13 dari Partai Hanura bermarga Sitepu,” ujarnya. Ratna Sitepu teriak warga dan beberapa anggota Bawaslu. “Saya tidak bilang Ratna cuman disitu,” ujarnya terputus. “Yang jelas lah, yang abang tau siapa dan berapa orang kawan abang disini,” tanya salah seorang anggota Bawaslu Medan.
Pria tersebut tampak diam dan tak mau mengatakan berapa dia dibayar oleh oknum Caleg yang dimaksudkan nya tersebut. “No coment bang, no coment,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, anggota KPPS di TPS 013 Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia mendapati salah seorang pria yang hendak melakukan pencoblosan dengan menggunakan identitas orang lain.
Seperti diketahui, pria bernama Suherman tersebut mendatangi TPS 013 di Jalan Amal Luhur dengan membawa selembar surat resi dari Disdukcapil Medan atas nama Sali Afandi warga Jalan Amal Luhur Lingkungan VII No 91 Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia, untuk melakukan Pencoblosan.
Ketua Bawaslu Medan, mengatakan pihaknya juga belum bisa mempercayai apa yang katakan oleh pelaku tersebut, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pendalaman dengan alat bukti yang ada.
“Kita kan tidak begitu saja mempercayai apa yang dikatakannya, oleh karena ini kita akan melakukan pendalaman dengan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika menggunakan identitas orang dalam memilih, masuk dalam pidana pemilu dengan ancaman hukuman 1 tahun.
“Kalau untuk Caleg nya kita dalami dulu, ada nggak dia disuruh si caleg tersebut, makanya ini kita langsung melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan di kantor Panwascam Medan Helvetia,” ujarnya.
Saat ditelusuri di dinding pengumuman, Caleg yang dimaksud pria bernama Suherman itu tertuju pada satu nama, yaitu Ratna Sitepu Caleg Dapil 1 DPRD Kota Medan nomor urut 13 dari Partai Hanura.
Saat dikonfirmasi via seluler nya, Ratna Sitepu mengaku tidak ada menyuruh siapapun untuk mendulang suaranya.
“Coba abang tanya ke Panwascam biar lebih jelas bang, karena saya tidak ada pernah menyuruh-nyuruh orang, karena jaman sekarang ini ada aja yang kayak gitu bang,” ujar Ratna dengan tegas. (gie)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
