Polda Sumut Ungkap Jaringan Pinjol Beromset Puluhan Juta Rupiah

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkapkan kasus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) di Tanjungbalai. Polda Sumut Jaringan Pinjol
Baca Juga:
Dalam pengungkapan itu, polisimengamankan dua tersangka atas nama Aras (21) dan SY (26).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa bedua tersangka sudah melakukan aksinya selama 6 bulan.
Baca: Saran Mahfud MD pada Korban Pinjol Ilegal: Lapor Polisi dan Jangan Bayar!
Sehingga para pelaku sudah berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.
“Mereka ini ada 4 orang, namun dua yang berhasil diamankan. Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya Jumat (5/11/2021).
Modus para tersangka dengan cara mencatut nama perusahaan milik orang lain untuk menyakinkan para korban agar melakukan pinjaman online tersebut.
Baca: Terlilit Utang 23 Pinjol, Ibu Ini Nekat Bunuh Diri, Netizen: NgeRIBAnget!
“Korbannya dari berbagi macam daerah sampai ke pulau Jawa. Kedua pelaku ini juga sebagai residivis, jadi mereka belajar seperti ini melalui panjara,” lanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. b. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). [mag-04]
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pinjol Beromset Puluhan Juta Rupiah

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
