Polda Sumut Ungkap Jaringan Pinjol Beromset Puluhan Juta Rupiah
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkapkan kasus penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) di Tanjungbalai. Polda Sumut Jaringan Pinjol
Baca Juga:
Dalam pengungkapan itu, polisimengamankan dua tersangka atas nama Aras (21) dan SY (26).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa bedua tersangka sudah melakukan aksinya selama 6 bulan.
Baca: Saran Mahfud MD pada Korban Pinjol Ilegal: Lapor Polisi dan Jangan Bayar!
Sehingga para pelaku sudah berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.
“Mereka ini ada 4 orang, namun dua yang berhasil diamankan. Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya Jumat (5/11/2021).
Modus para tersangka dengan cara mencatut nama perusahaan milik orang lain untuk menyakinkan para korban agar melakukan pinjaman online tersebut.
Baca: Terlilit Utang 23 Pinjol, Ibu Ini Nekat Bunuh Diri, Netizen: NgeRIBAnget!
“Korbannya dari berbagi macam daerah sampai ke pulau Jawa. Kedua pelaku ini juga sebagai residivis, jadi mereka belajar seperti ini melalui panjara,” lanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. b. Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). [mag-04]
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pinjol Beromset Puluhan Juta Rupiah
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba