Kasus 10 Pria Cabuli Bocah Laki-laki, Penyidik PPA Diminta Jemput Bola
digtara.com – Kuasa hukum korban pencabulan yang diduga dilakukan 10 pria terhadap bocah laki-laki, Irwansyah Nasution datang ke Polrestabes Medan untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA, Kamis (2/9/2021). Dalam kesempatan itu, ia berharap penyidik PPA mau jemput bola dalam menuntaskan kasus ini.
Baca Juga:
Irwansyah datang bersama rekannya Rudy, mendampingi korban RA (10) yang datang bersama ibunya PA untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA.
Irwansyah mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya persoalan kasus pencabulan yang dialami RA(10).
“Kedatangan kami ke Polrestabes Medan karena dipanggil oleh penyidik unit PPA dan sampai di dalam kita dimintai keterangan atas persoalan yang dialami korban,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (02/09/2021).
Lebih lanjut Irwansyah mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut.
“Yang pasti saat ini korban masih ditanyai oleh penyidik apa yang dialaminya apalagi korban masih dalam kondisi trauma,” jelas pengacara muda yang akrab disapa Ibe itu.
Kuasa Hukum korban ini juga mengatakan, sampai saat ini korban bersama ibunya masih dalam dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
“Menurut korban, diduga pelaku berjumlah 10 orang dan semua menggunakan topeng, dan menurut keterangan korban dia juga mengenal salah satu pelaku. Tapi itu masih didalami penyidik apakah memang benar apa yang disampaikan korban,” katanya.
Dirinya berharap penyidik cepat mengungkap kasus ini, apalagi pelakunya 10 orang menggunakan topeng dan perbuatan asusila tersebut dilakukan di atas mobil bak terbuka atau pick up.
“Kemarin juga sudah divisum, dan hasilnya belum keluar namun kita juga mengajukan visum di psikis bagaimana kondisi psikis dari korban. Kita berharap dari hasil visum itu bisa jelas, dan sampai sekarang korban masih mengalami trauma,” pungkasnya.
Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya korban enggan untuk datang ke Polrestabes Medan karena merasa takut.
“Mungkin ke depannya kami akan mengajukan penyidik PPA yang menjemput bola, dan didampingi sama psikolog dan pemeriksaan dilakukan di tempat yang nyaman bagi korban sehingga dia mau menceritakan apa yang dialami olehnya,” tutupnya. (mag-03)
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati