Minggu, 05 Oktober 2025

Ngeri! Begini Komplotan Begal Almarhum Bripka Joko Beraksi, Mangsanya Perempuan dan Anak-anak

Redaksi - Senin, 16 Agustus 2021 06:45 WIB
Ngeri! Begini Komplotan Begal Almarhum Bripka Joko Beraksi, Mangsanya Perempuan dan Anak-anak

digtara.com – Setelah menangkap Yudi Wibowo (40), rekan almarhum Bripka Joko Albar yang terlibat perampasan sepeda motor di Deliserdang beberapa waktu lalu, polisi berhasil mengindentifikasi 10 pelaku dan mengungkap modus operandinya. Ternyata sasaran pelaku pengendara perempuan dan anak-anak.

Baca Juga:

Para pelaku coba merampas sepeda motor Honda Vario hitam list merah BK 4342 MBD milik Lismawati (32), ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Caranya dengan berpura-pura sebagai penarik kendaraan atau debt collector.

Baca: Pelaku Begal Rekan Almarhum Bripka Joko Ternyata 10 Orang, Ini Identitasnya

“Berpura-pura sebagai petugas penarik kendaraan dari kantor leasing resmi (debt collector) untuk melakukan perampasan sepeda motor dengan melihat kondisi korban yang lemah, perempuan dan anak-anak,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (16/8/2021).

Menurut Firdaus, kasus ini mulai terang setelah polisi berhasil menangkap Yudi Wibowo, (40), eks debt collector, warga Jalan Gurila, Gang Kasram, No.4, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

perempuan dan anak-anak
Sepeda motor yang coba dirampas pelaku. (foto: istimewa)

Ia dibekuk tim gabungan Subdit III/Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Rabu lalu (11/8/2021), pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah Sebayang, warga Jalan AH Nasution, Gang Permai IV, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Sementara delapan orang lainnya masih DPO. Mereka adalah A Als K (33), debt collector, warga Pasar XI, Tembung, H (38), dept collector, warga Jalan Pimpinan, S (37), warga Jalan Rakyat-Parit Busuk (Parbus), IK (40), warga Asrama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Kemudian, DPO lainnya, Y, H, F dan S, seluruhnya alamat tidak diketahui.

Yudi yang pernah bekerja di PT CAMAR sebagai debt colletor external dan berhenti tahun 2018 menerangkan bagaimana proses perampasan itu dilakukan.

“Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sepakat kumpul di Kafe Kenya XXX. Lalu pelaku, H (DPO) mengajak untuk melakukan perampokan sepeda motor,” ungkap Firdaus.

Saat melakukan perampokan, pelaku Yudi Wibowo bersama sembilan pelaku lainnya mengarah ke Tembung dan bertemu dengan korban, Winda Lestari yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam BK 4342 MBD.

Para pelaku mengikuti korban sampai di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang di depan kediaman Lismawati (32). Lisma diketahui sebagai pemilik sepeda motor tersebut.

Kemudian pelaku, H (DPO) dan S (DPO) memepet korban, sehingga berhenti. Selanjutnya, pelaku Bripka Joko Albar dan Yudi Wibowo datang ikut membantu.

Pelaku S (DPO) bertanya kepada korban, “Izin kak, sepeda motor dari mana? Karena ada yang sama dengan unit kami yang hilang.”

Kemudian S mencoba melihat No. Rangka sepeda motor tersebut. Di saat itu, korban, Winda Lestari mengatakan sepeda motor itu milik Lismawati.

Lalu, pelaku mengatakan bukan Lismawati pemiliknya. Lismawati yang mengetahui hal itu lantas mengatakan kalau mereka perampok.

“Pelapor, Lismawati lantas mengatakan mereka perampok, sehingga pelaku panik dan saat pelaku F (DPO) hendak melarikan sepeda motor Honda Vario, korban Winda Lestari mencoba memegang stang sepeda motornya. Namun, pelaku Yudi Wibowo membantu untuk menepis tangan Winda Lestari yang akhirnya terlepas dan mendorong korban hingga jatuh ke parit,” terang Firdaus.

Melihat itu, Lismawati spontan berteriak, “Maling-maling”. Para pelaku panik dan melarikan diri. Saat melarikan diri itu, nahas Bripka Joko Albar tertinggal dan ditangkap serta dihakimi massa.

Bripka Joko akhirnya kritis dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Medan sebalum akhirnya meninggal pada Kamis (5/8/2021).

Setelah kejadian itu, ternyata pelaku Yudi Wibowo dan Y (DPO) mengembalikan langsung sepeda motor korban ke RS Patar Asih, yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan korban melalui telepon. Ntah bagaimana mereka mengetahui nomor telepon korban, sejauh ini belum ada penjelasan dari polisi.

Sudah Sering Beraksi

Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku Yudi Wibowo sudah berulangkali melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran perempuan dan anak-anak.

Untuk barang bukti yang diamankan antara lain, sebilah pisau dengan gagang kayu, dompet warna coklat, handphone Oppo warna hitam, STNK sepeda motor Honda Vario hitam list merah BK 4342 MBD atas nama Lismawati, dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BK 5678 MBE milik tersangka, Yudi Wibowo. (mag-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru