Menunggu Langkah Tepat Pemerintah saat PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini

digtara.com – Tepat pada hari ini, Senin 02 Agustus 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir. Lalu apa langkah pemerintah setelah strategi PPKM Darurat hingga level 4 usai?
Baca Juga:
Yang pasti, hingga Senin (2/8/2021) pagi ini pemerintah belum memberi pengumuman terkait perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
Keputusan untuk perpanjangan PPKM level 4 masih dikoordinasikan oleh pihak terkait dan hasilnya akan diumumkan hari ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodo Mahardi mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan. Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu pengumumannya besok,” kata Jodi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (1/8).
Penerapan PPKM level 4 bertujuan untuk menekan laju kasus Covid-19. Pembatasan mobilitas masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
Kasus Positif Masih Tinggi
Namun harus diakui, proyek itu sepertinya tak berjalan baik. Kasus Positif Covid masih tinggi.
Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa Bali. PPKM Darurat diharapkan dapat menekan angka tambahan kasus positif per hari di bawah 10 ribu.
Namun hingga masa akhir PPKM Darurat, angka kasus positif masih di atas 30 ribu kasus sehari. Pada hari terakhir penerapan PPKM Darurat 20 Juli tercatat tambahan kasus positif sebanyak 38.325 kasus.
Pemerintah kemudian mengganti nama PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 mulai 21-25 Juli. Melihat kasus positif belum mengalami penurunan sesuai yang diharapkan, PPKM level 4 ini kemudian diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Meski telah mengalami dua kali perpanjangan, kasus positif harian masih di atas angka 30 ribu sehari. Terakhir pada Minggu (1/8) tambahan kasus kematian sebanyak 30.738 sehari.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
