Viral Uang Pecahan Rp250 Ribu Edisi HUT RI ke-80, Bank Indonesia Tegaskan Hoaks!

digtara.com - Media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya informasi palsu mengenai uang kertas pecahan baru Rp250.000 edisi khusus kemerdekaan RI ke-80.
Baca Juga:
Gambar uang berwarna merah dengan tulisan "edisi khusus 17 Agustus" itu ramai diunggah ke berbagai akun Facebook, seperti Asria Djafar, Gosip Artis Indonesia (Berita Viral), grup Dunia Parenting Indonesia, hingga akun Khoirul Putrie.
Narasi yang disebarkan sama: Bank Indonesia (BI) disebut resmi meluncurkan pecahan baru yang akan berlaku mulai 17 Agustus 2025.
Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan hoaks.
Faktanya: Tidak Ada Uang Pecahan Rp250.000
Bank Indonesia melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis pecahan baru Rp250 ribu. Uang peringatan terakhir yang diterbitkan BI adalah pada momen HUT ke-75 RI tahun 2020.
"Bank Indonesia tidak menerbitkan uang rupiah peringatan terbaru. Informasi yang beredar mengenai pecahan Rp250 ribu adalah tidak benar," tegas BI dalam klarifikasi tertanggal 20 Juni 2025.
Ciri-Ciri Hoaks Uang Rp250 Ribu
Masyarakat sebenarnya bisa langsung mengenali kejanggalan dari gambar uang palsu tersebut, di antaranya:
Nama Bank Palsu
Tertulis "Bank Republik Nusantara", padahal lembaga yang sah mencetak dan menerbitkan uang hanyalah Bank Indonesia.
Nominal Mencurigakan
Hingga kini, pecahan rupiah terbesar yang resmi beredar adalah Rp100 ribu. Belum pernah ada rencana resmi menambah pecahan baru di atas nominal tersebut.
Selain isu Rp250 ribu, sempat juga beredar kabar tentang pecahan Rp80 ribu bergambar pahlawan nasional. Hal itu kembali ditepis oleh BI Jawa Tengah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui akun resmi mereka.
"Waspada Hoaks Uang Edisi 80 Tahun Kemerdekaan! Faktanya: Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang tersebut. Cek selalu informasi valid hanya melalui kanal resmi Bank Indonesia," tulis akun @bank_indonesia_jateng.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, apalagi terkait isu sensitif seperti penerbitan uang baru.
Warga diminta selalu memverifikasi melalui kanal resmi BI sebelum membagikan ulang kabar yang belum tentu benar.

Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Kian Terkuak

Difabel di Pulau Terselatan NKRI Baca Teks Proklamasi Saat Perayaan HUT RI Ke-80

HUT RI Ke-80, Ribuan Narapidana di NTT Dapat Remisi

Tangis Pecah! Paskibraka Nyaris Kibarkan Merah Putih Terbalik di HUT RI ke-80

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-80, 132 Orang Langsung Bebas
