Kamis, 31 Juli 2025

SMA Kristen Mercusuar Kupang Juara YOI BNPT-FKPT

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Maret 2024 13:15 WIB
SMA Kristen Mercusuar Kupang Juara YOI BNPT-FKPT
digtara.com/imanuel lodja
SMA Kristen Mercusuar Kupang Juara YOI BNPT-FKPT

Kegiatan YOI yang digelar sejak pagi hingga sore diikuti 18 peserta yang membawakan lagu daerah dalam bentuk solo dan duet serta penampilan monolog dari siswa SMA.

Baca Juga:

11 peserta solo dan duet juga diberikan kesempatan menjelaskan arti lagu daerah yang dibawakan diiringi Prasendo Band Kupang.

selain itu ada pula peserta yang tampil dengan tarian dalam balutan budaya lokal dan aksi monolog.

Seluruh penampilan peserta dinilai oleh tim juri masing-masing Jessica Yo, Zet Hendriksen dan Okto Ariana.

Para pemenang mendapatkan hadiah dan bonus dari BNPT dan FKPT NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru