Mudah, Begini Cara Memblokir Nomor di HP Samsung

digtara.com - Perangkat Android menyertakan berbagai opsi pemblokiran panggilan. Untuk ponsel Samsung Galaxy, produsen menawarkan serangkaian solusinya sendiri, termasuk menambahkan nomor ke daftar blokir dengan cepat.
Baca Juga:
Berikut ini cara untuk memblokir nomor telepon di HP Samsung:
Pengguna dapat memblokir panggilan langsung melalui aplikasi Phone. Metode ini berlaku untuk Android 9 atau versi yang lebih tinggi:
Blokir nomor telepon dari tab Recent
- Buka aplikasi Phone dan pilih opsi Recent.
- Tekan dan tahan nomor yang ingin pengguna blokir hingga muncul menu.
- Di beberapa perangkat, cukup ketuk nomornya satu kali lalu pilih ikon informasi (i).
- Klik Block, lalu pilih Block lagi untuk mengonfirmasi.
Blokir nomor telepon dari pengaturan telepon
Cara lainnya adalah dengan membuka pengaturan aplikasi Telepon untuk mengakses daftar nomor yang diblokir. Di sini, pengguna dapat mengetikkan nomor yang ingin diblokir secara manual.
Teknik ini berguna jika nomor tersebut tidak ada di ponsel dan pemilik nomor belum menelepon baru-baru ini, atau jika pengguna ingin memblokir setiap penelepon yang tidak dikenal.
- Dari aplikasi Telepon, ketuk menu tiga titik di bagian atas, pilih Settings, lalu klik Block Numbers, Bloked Numbers, atau Block List (tergantung pada perangkat).
- Klik Add phone number atau Add a number dan masukkan nomor yang ingin diblokir.
- Pilih Add atau Block untuk menambahkan nomor ke daftar blokir.
Cara memblokir nomor telepon di HP Samsung lama
Aplikasi Telepon juga digunakan untuk memblokir nomor di Galaxy S5 dan ponsel lama lainnya, namun langkah spesifiknya berbeda dari ponsel baru. Inilah yang harus dilakukan:
- Buka aplikasi Telepon, ketuk menu tiga titik lalu pilih Settings > Call > Call rejection > Auto reject list.
- Ketuk tanda tambah di bagian atas.
- Masukkan nomor telepon ke dalam kotak teks, lalu ketuk Save di bagian atas.
Itulah cara mudah yang bisa digunakan oleh para pengguna HP Samsung untuk memblokir nomor telepon.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Putusan MK 181/2024: Perlindungan untuk Rakyat Kecil di Kawasan Hutan

Galaxy S25 FE: Rp 9 Jutaan, Update 7 Tahun, dan AI Canggih Kelas Flagship

Ketua FPKB DPRD Jateng: Tragedi Pesantren Ambruk Jangan Terulang, Negara Harus Hadir Perkuat Pondok Pesantren

Ada Masalah Terkait Makan Bergizi Gratis? Laporkan ke Hotline BGN di Nomor Ini!

Samsung Galaxy Tab S10 Lite Hadir di Indonesia: Tablet Rp 4 Jutaan, Penuh Fitur AI untuk Pelajar
