Aksi Mahasiswa di Depan DPRD Sumut Berujung Ricuh
Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 24 September 2019 10:16 WIB

digtara.com | MEDAN – Aksi unjukrasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Aksi unjukrasa menuntut agar DPR membatalkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu terpaksa dibubarkan karena mahasiswa mulai berlaku anarkis dengan mendorong pagar DPRD dan melempari ke arah Gedung DPRD. Akibatnya sejumlah kaca di gedung DPRD Pecah dan mobil polisi dirusak.
Baca Juga:
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar