Aksi Mahasiswa di Depan DPRD Sumut Berujung Ricuh
Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 24 September 2019 10:16 WIB
digtara.com | MEDAN – Aksi unjukrasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Aksi unjukrasa menuntut agar DPR membatalkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) itu terpaksa dibubarkan karena mahasiswa mulai berlaku anarkis dengan mendorong pagar DPRD dan melempari ke arah Gedung DPRD. Akibatnya sejumlah kaca di gedung DPRD Pecah dan mobil polisi dirusak.
Baca Juga:
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar