Sabtu, 20 April 2024

Mulai Hari Ini di Sumut, Pertalite dan Pertamax Naik

- Kamis, 01 April 2021 03:40 WIB
Mulai Hari Ini di Sumut, Pertalite dan Pertamax Naik

digtara.com – Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per liter untuk jenis Pertalite dan Pertamax dan jenis lainnya, tidak termasuk premium dan solar, di wilayah Sumatera Utara. Kenaikan itu terhitung mulai 1 April 2021.

Baca Juga:

Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman mengatakan, kenaikan merujuk dengan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dijelaskannya, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, sesuai dengan surat edaran Sekda Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” jelas Taufikurachman, Kamis (1/4/2021).

Taufikurachman menambahkan, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021. Adapun perubahan kenaikan harga bahan bakar antara lain.

Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200. Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450.

Kemudian Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700 dan Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Program Langit Biru Tetap

Ia menegaskan, perubahan perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan.

Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T Amir Hamzah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, Regional Manager Retail Sales I Pertamina, Pierre J Wauran menyampaikan kenaikan harga BBM itu dalam suratnya Nomor 348 tertanggal 31 Maret 2021 kepada seluruh pengusaha SPBU di Sumut.

Dalam salinan surat yang diperoleh wartawan dari berbagai sumber, disebutkan kenaikan harga BBM dilakukan karena pemberlakuan tarif baru Pajak Bahan Bakar dan Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan

5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan

Menghindari Truk CPO, Mobil Tangki BBM Pertamina di Dumai Kecelakaan hingga Meledak

Menghindari Truk CPO, Mobil Tangki BBM Pertamina di Dumai Kecelakaan hingga Meledak

Harga Terbaru BBM Pertamina Non Subsidi, Cek Daftarnya di Seluruh SPBU

Harga Terbaru BBM Pertamina Non Subsidi, Cek Daftarnya di Seluruh SPBU

Kebutuhan BBM di Sumut Diprediksi Naik 9,4 Persen Selama Nataru

Kebutuhan BBM di Sumut Diprediksi Naik 9,4 Persen Selama Nataru

Saat Meliput Truck Tangki Pertamina 'Kencing', 4 Wartawan di Sidimpuan Dikeroyok

Saat Meliput Truck Tangki Pertamina 'Kencing', 4 Wartawan di Sidimpuan Dikeroyok

Pertamina EP Pangkalan Susu Audiensi ke Syah Afandin

Pertamina EP Pangkalan Susu Audiensi ke Syah Afandin

Komentar
Berita Terbaru