Agar Bisa Bersaing, PUD Pasar Medan Harus Manfaatkan Teknologi
Agar Bisa Bersaing, PUD Pasar Medan Harus Manfaatkan Teknologi
Baca Juga:
digtara.com – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan didorong untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan digital agar keberadaan pasar di Kota Medan bisa bersaing dan mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, Senin (4/1/2021). Menurutnya, dari 3 perusahaan daerah yang ada, PUD Pasar merupakan perusahaan yang memiliki kinerja paling baik.
“Meskipun belum secara signifikan memberi kontribusi terhadap PAD Kota Medan, PUD Pasar tetap menjadi tumpuan Pemko dalam mengelola pasar tradisional yang ada di Kota Medan,” katanya.
“Oleh karena PUD Pasar sudah memberikan keuntungan untuk PAD Kota Medan maka, Pemko Medan tidak perlu lagi menambahkan penyertaan modal ke PUD Pasar,” sambungnya.
Disampaikannya, persaingan di era global seperti sekarang ini harus menjadi perhatian, sehingga tidak terjebak dalam kungkungan pasar yang konvensional saja.
Baca: Puluhan Pedagang Bungkusan Ketupat Berjejer di Sekitar Pasar Sukaramai
“Kami berharap PUD. Pasar juga bisa bersaing dengan pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Medan. Bahkan kita berharap dalam waktu sepuluh tahun mendatang PUD Pasar Kota Medan bisa memiliki pusat perbelanjaan modern sendiri. Sehingga bisa menampung lebih banyak lagi pedagang di Kota Medan,” jelasnya.
PUD Pasar sudah harus bisa membuat aplikasi transaksi bisnis di pasar tradisional
Rudiyanto menambahkan, dengan kemajuan teknologi informasi dan digital seperti sekarang ini, PUD Pasar sudah harus bisa membuat aplikasi transaksi bisnis di pasar tradisional. Sehingga masyarakat yang ingin berbelanja di pasar tradisional bisa dari rumah, tidak harus ke pasar.
“Jika hal ini bisa terwujud maka akan sangat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang itu sendiri. Bisa kita bayangkan, lebih dari 2 juta orang dapat berbelanja di pasar tradisional yang mereka inginkan hanya dengan satu sentuhan aplikasi saja,” ucapnya.
Dengan aset dan potensi yang dimiliki saat ini, ia meyakini PUD Pasar mampu melakukannya dengan syarat bahwa manajemennya diisi oleh orang-rang yang visioner, progresif, kerja keras dan berkompeten.
Seraya mengatakan keberadaan peraturan daerah tentang PUD Pasar Kota Medan ini nantinya akan memberi keleluasaan untuk melakukan aksi korporasi untuk menunjang kerja dan kinerja perusahaan. Sehingga selain bisa melaksanakan fungsinya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak juga memberi kontribusi terhadap PAD Kota Medan secara signifikan.
Ia menegaskan, PUD Pasar memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh pasar yang ada di kota Medan memiliki amdal dan pengelolaan sampah yang baik dan terpadu.
Hasil rapat dengar pendapat anggota dewan dengan pihak PUD Pasar didapatkan informasi bahwa seluruh pasar yang ada di Kota Medan tidak memiliki amdal. Sehingga, wajar saja kalo pasar tradisional yang ada dikota medan kumuh, becek dan bau.
Kemudian, penertiban pedagang babi di pinggir jalan yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga salah satu tanggung jawab PUD Pasar untuk direlokasi.
Baca: Terkait Penertiban Pasar Sukaramai, Satpol PP Ajukan Perda untuk Denda PKL
Selain itu, PUD Pasar disebutnya juga bertanggungjawab menjamin keberadaan pedagang untuk dapat berjualan secara aman, nyaman bebas dari parkir sembarangan dan hal lain yang dapat menyebabkan menurunnya minat pedagang untuk berjualan di pasar.
“Termasuk juga kemacetan yang terjadi di sekitar pasar tradisional harus menjadi perhatian PUD Pasar. Oleh karena itu, pembinaan terhadap seluruh pedagang harus menjadi prioritas dan PUD Pasar. Jangan hanya semangat mengutip retribusi pasar namun lemah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pedagang,” jelasnya.
LG QNED86 Resmi Meluncur di Indonesia, TV Mini LED 100 Inci dengan AI Processor dan Audio 9.1.2 Channel
Guru Diminta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran
Polairud Polda NTT Perkuat Pengawasan Laut NTT Secara Modern, Kolaboratif dan Berbasis Teknologi
Untuk Kemajuan Pertanian di Jawa Tengah, Sarif Kakung Minta Peneliti Terjun ke Desa-desa Lakukan Riset
Saingi Xiaomi 17, iQOO 15 Usung Chip Q3 dengan Teknologi Ray Tracing Skala Penuh