Sabtu, 02 Mei 2026

Mulai 1 Juni, Datang ke Malaysia Wajib Bayar Rp506 Ribu Setiap Harinya

- Rabu, 27 Mei 2020 04:35 WIB
Mulai 1 Juni, Datang ke Malaysia Wajib Bayar Rp506 Ribu Setiap Harinya

digtara.com – Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob mengatakan setiap orang yang masuk atau datang ke negaranya wajib menandatangani surat setuju untuk membayar biaya karantina sebesar RM150 atau Rp506.000 per hari mulai 1 Juni mendatang.

Baca Juga:

Ismail menjelaskan kebijakan baru ini akan berlaku bagi warga Malaysia dan ekspatriat. Bagi warga Malaysia, mereka hanya membayar setengah dari biaya karantina. Sedangkan, untuk warga negara asing, diwajibkan membayar penuh.

“Ini akan mulai berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ismail seperti dikutip dari The Straits Times, Rabu, 27 Mei 2020.

Ditambahkan Ismail, Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia diwajibkan membayar 50 persen dari biaya penuh sebesar RM150 atau Rp506.000 per hari. Sementara, untuk warga negara asing, pasannya, dan tanggungan warga negara Malaysia akan dikenakan biaya penuh RM150.

Bukan cuma harus membayar biaya karantina, Ismail menerangkan, setiap orang yang ingin masuk ke Malaysia wajib menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka setuju untuk menanggung biaya karantina.

“Penandatangan surat itu dapat dilakukan di kedutaan Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor akan mengeluarkan surat yang memungkinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” ujarnya.

Kewenangan ini, kata Ismail, akan sepenuhnya ditangani oleh Departemen Imigrasi. Mereka dipastikan akan menjalani kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“(Departemen) Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan untuk menjadikannya syarat bagi penumpang yang tiba di Malaysia untuk meminta surat perjanjian dengan mereka,” ucap Ismail.

Sejak 3 April 2020, pemerintah telah memberlakukan karantina wajib untuk semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri. Hingga saat ini. sekitar 38.731 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah di karantina. Dari jumlah tersebut, 30.200 telah menyelesaikan proses karantina dan sudah diizinkan pulang.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru