Senin, 29 Juni 2026

Jokowi: Pemerintah Resmi Melarang Mudik

- Selasa, 21 April 2020 04:29 WIB
Jokowi: Pemerintah Resmi Melarang Mudik

digtara.com – Akhirnya, pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN. Namun Kepala Negara menyebutkan.

Berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar,” kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
TNI
Berita Terkait
Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji

Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji

Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan

Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa

Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa

TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar

TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar

Komentar
Berita Terbaru